Pesantren Uluwiyah Benteng Aswaja

Pesantren Uluwiyah Benteng Aswaja

Pendahulan

Era Reformasi terus bergulir seiring dengan globalisasi yang memunculkan berbagai macam pola pemikiran, aliran dan paham. Sudah tentu, kemunculan pemikiran dan paham-paham baru yang lebih cenderung beraliran kekanan maupun ke kiri, akan berdampak serius pada keberadaan dan kemapanan paham Ahlussunnah wal Jama”ah yang bersikap moderat.

Islam kanan bisa diidentifikasi sebagai gerakan yang biasa mengklaim kebenaran hanya sebagai milik mereka sendiri dan harus diperjuangkan. Sehingga kelompok ini terkesan sering melakukan pemaksaan pendapat, ide dan gagasan kepada orang lain. Sementara apa yang dilakukan kelompok kanan ini sangat bertentangan dengan kelompok Islam kiri yang bernuansa bebas dan liberal. Dimana mereka sering memunvulkan isu-isu pro pasar, semisal persamaan gender, demokrasi dan lainnya selain juga sangat mendukung proses penyebaran liberalisme, pluralisme, multikulturisme dan sebaginya.

Gerakana Islam Tradisional secara garis besar dibagi menjadi tiga tipe. Pertama, gerakan Islam kanan yang berbasis purifikasi (dalil pemurnian agama), termasuk dialamnya: Wahabi, Salafi dan Jamaa’ah Tabligh. Kedua, gerakan Islam kanan berbasis politik, termasuk didalamnya Ikhwanul Muslimin, Jama’ah Islamiyah, Hizbut Tahrir dan Jama’ah Islam. Ketiga gerkan Islam Kana berbasis kekerasan teror, termasuk didalamnya : Al-Qaidah, ISIS, Taliban dan Tanzimul Jihad. Selain itu di Indonesia juga muncul gerakan-gerakan Islam Kanan produk lokal yang cenderung keras, kurang toleran dan tidak menerima perbedaan, semisal FPI (Front Pembela Islam), HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) atau juga berafiliasi pada partai politik tertentu, maupun kelompok-kelompok tafsir al-qur”an. Dimana kesemua kelompok-kelompok ini dinilai bertentangan dengan ajaran Ahlussunnah wal jama”ah, terkhusus ajaran Nahdhoyul Ulama di Indonesia yang berdiri berlandaskan asa tawasuth (moderat), i”tidal (lurus), tawazun (keseimbangan), tasamuh (toleransi), amar ma’ruf nahi mungkar.

Nah munculnya berbagai ideologi, pemikiran dan paham baru tersebut tentunya harus segera direspon dan disikapi demi untuk menyelamatkan generasi mendatang, dan juga demi melestarikan paham Ahlusunnah wal jama’ah. Akan tetapi, dalam menjawab tantangan besar ini tidak perlu dengan reaksioner atau perlawanan keras. Secara intern bisa dengan cara membumikan dan menanamkan ajaran Ahlusunnah wal jama’ah. Akan tetapi, dalam menjawaab tantangan besar ini tidak perlu dengan reaksioner atau perlawanan keras. Secara intern bisa dengan cara membumikan dan menanamkan ajaran Ahlusunnah wal jama’ah yang kuat pada generasi muda, agar ajaran-ajaranya bisa benar-benar dijalankan dan diamalkan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.

Ahlussunnah wal Jama’ah

  • Pengertian Aswaja

Ditinjau dari segi bahasa Ahlusunnah wal jama’ah (ASWAJA) terdiri dari tiga kata Bahasa Arab  utama:

  1. “Ahlu” berarti golongan, keluarga atau orang yang mempunyai keahlian atau menguasai.
  2. “As-Sunnah” bertari segala sesuatu yang dapat dari Rasulullah SAW, baik berupa perkataan, perbuatan ataupun ketetapan.
  3. “Al-Jama’ah “ berarti kumpulan atau kelompok adapun kata “Al-Jama’ah” yang dimaksud dalam konteks ini adalah para sahabat Nabi, terkhusus Khulafaurrasyidin: Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali.

Sementara secara istilah Ahlusunnah wal jama’ah berarti suatu kaum atau golongan yang menganut serta mengamalkan ajaran Islam yang murni sesuai dengan apa yang diajarkan dan diamalkan Rasulullah dan para sahabat-sahabtanya.

Paham Ahlusunnah wal jama’ah ini disusun dan dikembangkan oleh ulama besar, Syaikh Abu Hasan Al-Asy’ari yang dilahirkan di Bashrah tahun 260 H, dan wafat tahun 324 H. Dalam usianya 64 tahun. Para pengikut paham ini disebut dengan kelompok Asy’ariyah, meskipun hakikatnya Syaikh Abu Hasan hanya menggali, merumuskan, menyiarkan, mengembangkan dan mempertahankan segala apa yang ada dalam al-Qur’an dan Hadits baik yang tersurat maupun tersirat.

Paham Ahlusunnah wal jama’ah juga disebut dengan kelompok Maturidiyah, dinisbatlkan pada ulama besar, Syaikh Muhamad bin Muhammad Al-Maturidi yang dilahirkan di Samarkand tahun 268 H. Dan wafat tahun 303 H. Imam Al-Maturidi termasuk salah seorang tokoh ulama besar yang memiliki peranan besar dalam mengembangkan paham Ahlusunnah wal jama’ah di Samarkand. Adapun landasan dasar untuk mengetahuai pengertian Ahlusunnah wal jama’ah adalah sabda Rasulullah saw:

 

“Demi Dzat yang menguasai jiwa Muhammad, sungguh umatku akan terpecah menjadi 73 golongan: satu golongan akan masuk surga, dan 72 golongan akan masuk neraka. Sahabat bertanya, “ siapakah mereka yang masuk surga itu, wahai Rasulullah? Rasulullah saw menjawab, mereka al-Jama’ah “ (HR.Ath-Thabrani)

Sememntara dalam redaksi yang lain, sebagaimana disebutkan As-Syahrastani dalam kitab al-Milal wa Al-Mihal,

 

Umatini nantinya juga akan terpecah menjadi 73 sekte, satu yang selqamat yang lainnya dalam kerusakan. Sahabat bertanya. Sahabat bertanya, “Siapa yang selamat? Nabi menjawab: “Ahlusunnah wal Jama’ah”. Mereka bertanya kembali “siapa Ahlusunnah wal Jama’ah? Jawab Nabi: adalah apa yang aku dan sahabatku praktekkan hari ini”.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa ajaran Ahlusunnah wal Jama’ah sebenarnya sudah ada dan telah digunakan sejak zaman Rasulullah saw, saat masih hidup beserta para sahabatnya, meskipun penggunaan istilah itu belum seperti zaman sekarang yang telah tumbuh dan berkembang menjadi suatu kelompok atau paham.

 

  • Sejarah Aswaja

Berawal pada masa pemerintahan bani abbasiyah, tepatnya pada masa khalifah-khalifah: Al-Makmun, Al-Mu’tashim dan Al-Watsiq, menjadikan paham Mu’tazilah sebagai paham resmi negara. Sementara paham Mu’tazilah kurang bisa diterima mayoritas ulama karena diantara ajaran-ajarannya: Allah tidak dapat dilihat kelak diakherat, Al-Qur”an dikatakan makhluk orang yang berbuat dosa besar statusnya diantara kafir dan mukmin.

Kemudian para ulama dan umat Islam yang menentang paham Mu’tazilah bersatu dan bersikap tegas mempertahankan akidah Ahlusunnah wal Jama’ah yang diyakini sebagai paham yang benar. Dukungan terhadap kelompok Ahlusunnah wal Jama’ah semakin kuat dan banyak, terlebih setelah banyak ulama” yang menjadi korban penganiayaan dan dipenjarakan karena tidak mau mengikuti paham Mu’tazilah nyang mengatakan Al-Qur’an adalah makhluk.

Karena terjadi banyak keresahan masyarakat dan penentangan umat Islam terhadap pemerintahan Bani Abbasiyyah yang menganut paham Mu’tazilah, maka Khalifah Al-Mutawakkil yang berkuasa menggantikan pendahulunuya membatalkan paham Mu’tazilah sebagai paham Negara.

Ditengah perlawanan umat Islam terhadap paham Mu’’tazilah inilah, kemudian Bashrah muncul Syaikh Abu Hasan Al-Asy’ari yang merumuskan ajaran-ajaran yang mudah diterima masyarakat, sederhana dengan tetap berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Hadits REasulullah. Demikian halnya di Samarkand, muncul Syaikh Abu Mansur Al-Maturidzi yang menentang Mu’tazilah dan merumuskan ajaran Islam yang bisa diterima umat Islam Ajaran yang telah dirumuskan dua ulama besar ini ternyata mampu diterima seluruh umat Islam dari semua kalangan masyarakat dengan tingkat pemikiran mereka yang berbeda-beda, dengan tetap menjaga kemurnian ajaran Islam sesuai sunnah Nabi serta tradisi para sahabatnya.

 

  • Ajaran aswaja

Ajaran Ahlusunnah wal Jama’ah mencakup pada tiga aspek pokok: Aqidah, Syariah, dan Akhlaq (Tasawuf).

1). Aqidah

Dalam bidang aqidah yaitu keyakinan dan keimanan yang harus diucapkan secara lisan diakui dalam hati dan diamalkan dalam perbuatan. Paham Ahlusunnah wal Jama’ah mengikuti konsep imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al-Maturidzi diantaranya ajaran pokok Ahlusunnah wal Jama’ah adalah sebagi berikut:

  1. Allah memiliki takdir atas manusia, tetapi manusia memiliki bagian untuk berusaha.
  2. Tidak mudah mengkafirkan orang yang berdosa besar tetap mukmin, bukan kafir. Ia bisa masuk surga selah menerima hukuman di neraka atas segala perbuatannya.
  3. Al-Qur’an adalah firman Allah yang Qadim (dahulu) bukan makhluk.
  4. Allah memiliki 20 sifat wajib, 20 sifat mustahil, dan 1 sifat jaiz.
  5. Orang yang beriman kelak masuk surga, dapat melihat dengan izinnya.
  6. Mentakwil tangan Allah, mata Allah dan wajah Allah sebagai kekuasaan, penglihatan dan Dzat Allah

2). Syariat

Dalam bidang Syariat yaitu hukum-hukum yang ditetapkan Allah untuk hambanya melalui perantara Rasulnya, Ahlusunnah wal Jama’ah mengikuti pendapat imam madzhab empat: Imam Abu Hanifa, Imam Maliki, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal.

Orang yang belum mencapai tingkatan seorang Mujtahid, yaitu orang yang telah memiliki kemampuan untuk menggali hukum secara langsung dari Al-Qur’an dan Hadits, maka ia harus taqlid yaitu mengikuti pada salah satu dari empat madzhab meskipun tidak tahu dalil, dasar, seba, dan alasan penetapan hukumnya, karena telah dipercayakan kepada ulama’ atau para imam madzhab,

Adapun landasan dasar pengambilan hukum agama, Ahlusunnah wal Jama’ah didasarkan pada empat perkara, dimana keempatnya telah menjadi kesepakatan imam-imam madzhab empat: Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ (kesepakatan ulama’) dan Qiyas.

Diantara beberapa contoh ajaran syari’at yang diambil Ahlusunnah wal Jama’ah dari pendapat imam madzhab, terkhusus madzhab imam syafi’i adalah sebagai berikut:

  1. Membaca shalawat berarti menjalankan perintah Allah dan rasulnya dan Shalawat kita akan sampai kepada Rasulullah dimanapun kita membacanya.
  2. Menyentuh dan mebaca mushaf Al-Qur’an harus dalam keadaan suci dari hadas kecil maupun besar.
  3. Bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan bukan mahram membatalkan wudhu
  4. Anjing dan babi adalah hewan yang najis dan haram dimakan.
  5. Mengawali shalat dengan ushalli disunnahkan.
  6. Disunnahkan menambahkan sayyidina saat menyebut nama Nabi Muhammad.
  7. Membaca Barjanzi dan Manaqib Syekh Abdul Qadir Jailani disunnahkan.
  8. Membaca tahlil, shalawat, surat yasin disunnahkan.
  9. Membaca doa qunut pada shalat subuh disunnahkan.
  10. Membaca Al-Qur’an di maqbarah diperbolehkan dan disunnahkan.
  11. Membaca Al-Fatikha harus diawali basmalah.
  12. Ziarah kubur disunnahkan.

 

3). Akhlaq (Tasawwuf)

Dalam bidang akhlaq yaitu sopan santun, etika dan kesusilaan, Ahlusunnah wal Jama’ah mengikuti konsep dua iam besar: Imam Abu Hamid Al-Ghazali dan Imam Abu Qasim Al-Junaidi Al-Baghdadi.

Adapun diantara konsep tasawuf yang diajarkan Al-Junaidi adalah Takhalli, Tahalli dan Tajalli.

Takhalli adalah mengosongkan diri dari sifat-sifat tercela, baik lahir maupun batin seperi sifat hasud, tamak, takabbur, khianat, dusta, cinta harta, riya’ pemarah dan yang lain.

Tahalli adalah mengisi dan membiasakan diri dengan sifat-sifat terpuji seperti takwa, ikhlas, tawakal, sabar, syukur, khusyuk, taubat amanah, ridha, cinta Allah dll.

Tajalli adalh mengamalkan sesuatu yang dapat mendekatkan diri kepada Allah seperti shalat, dzikir, puasa sunnah dll.

Sementara aspek-aspek tasawuf yang mengambil dari prilaku Rasulullah untuk dijadikan sebagi akhlak dan kebiasaan yang baik adalah, semisal zuhud (tidak terlalu cinta keduniawian), qona’ah (merasa cukup), tha’at ()patuh perintah Allah dan Rasulnya, istiqomah (konsisten dalam beribadah), mahabbah (sangat cinta kepada Allah dan Rasulnya), ikhlas (segala amal semua karena mencari ridha Allah) dan ubudiyah (mengabdikan diri hanya kepada Allah)

 

  • Nu dan aswaja

a). Nahdlatul Ulama (NU)

Nahdlatul Ulama adalah organisasi keagamaan Islam yang didirikan pada tanggal 16 Rajab 1344 H, bertepatan dengan 31 Januari 1926 M. Organisasi ini dirintis dan didirikan oleh para ulama pengikut paham Ahlusunnah wal Jama’ah sebagai wadah untuk mempersatukan umat dalam memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam ala Ahlusunnah wal Jama’ah, tokoh utama yang dikenal sebqgai pendiri Nahdlatul Ulama adalah: KH. Hasyim Asya’ari dan KH abdul Wahab Hasbullah.

Secara bahasa, Nahdlatul Ulama berarti kebangkitan para ulama” untuk menyadarkan umat Islam agar dapat tetap berpegang teguh pada ajaran-ajaran Islam yang benar. Dalam Nu Ulama yang dijadikan pusat pergerkan, baik sebagai pendri, pemimpin, pengendali dan panutan bagi umat. Sementara warga Nahdlatul Ulama sering disebut dengan warga Nahdliyin.

b). Sejarah Berdirinya NU

Nahdlatul Ulama didirikan berkaitan erat dengan perkembangan pemikiran keagamaan dan politik dunia Islam kala itu, yaitu tahun 1924 M, Syarif Husain penguasa Hijaz yang berpaham Ahlusunnah wal Jama’ah ditakhlukkan oleh Raja Abdul Aziz bin Saud yang beraliran Wahabi.

Setelah negeri Hijaz dikuasai kelompok Wahabi, muncul kekhawatiran dari para ulama Nusantara terkait rencana Raja Abdul Aziz yang akan melarang berbagai peribadatan menurut empat madzhab empat di tanah haram.Merespon itu, KH. Abdul Wahab Hasbullah atas restu KH. Hasyim Asy’ari, membentuk Komite Hijaz yang berperan sebagai delegasi ulamaIndonesia untuk menghadap Raja Hijaz guna menyampaikan pesan para ulama pesantren di Nusantara. Semula para delegasi dalam komite Hijaz itu adalah: KH. Asnawi (Kudus), KH abdul Wahab Hasbullah(Surabaya), Syaikh Ghanaim Al Mishri (Mesir) dan KH Dahlan Abdul Qohar (Mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Mekkah). Namun akhirnya KH. Asnawi gagal berangkat karena ketinggalan kapal, sehingga yang berangkat dari Indonesia hanya KH. Abdul Wahab Hasbullah

Tugas yang diemvban komite Hijaz dapat dilaksanakan dengan baik sehingga Raja Hijaz menjamin kebebasan mengamalkan empat madzhab di tanah Haram dan tidak akan melakukan penggusuran terhadap makam Nabi Muhammad dan sahabat-sahabatnya.

Setelah pulang ke tanah air, KH. Abdul Wahab Hasbullah bermaksud membubarkan Komite Hijaz, karena tugas sudah dianggap selesai, akan tetapi KH. Hasyim Asy’ari mencegah pembubaran Komite Hijaz, dan memberikan tugas baru yaitu membentuk organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama.

akhirnya KH. Abdul Wahab Hasbullah mengumpulkan para ulama” di Suranbaya dengan dalih mengadakan Tahlilan Haul KH. Cholil Bangkalan, karena tidak mendapatkan izin Belanda untuk melaksanakan perkumpulan. Tepatnya pada tanggal 16 Rajab 1344 H/ 31 Januari 1926 M, di rumah KH Ridwan Abdillah yang berada di jalan bubtan VI Surabaya,dibentuk Jam’iyah Nahdltul Ulama’

c). Organisasi Nahdlatul Ulama

Organisasi Nahdlatul Ulama memiliki kepengurusan dari tingkat pengurus (PBNU) tingkat Nasional, Pengurus Wilayah (PWNU) tingkat Provinsi, Pengurus Cabang (PCNU) Tingkat Kabupaten / Luar Negeri, Majlis Wakil Cabang (MWC) tingkat Kecamatan dan Pengurus Ranting (PR) tingkat Desa.

Jabatan dalam PBNU terdiri dari syuriah (Pembina) yang merupakan pimpinan tertinggi dalam Nu, Tanfidziyah (Pelaksana) dan Mustasyar (Penasehat). Jabatan Ro’is Am PBNU pertama kali dijabat oleh H. Hasan Dipo (1926-1929 M) sementara Jabatan Ro’is Am PBNU sekarang ini dipegang oleh KH A. Mustofa Bisri sebagai pejabat sementara, setelah KH. Sahal Mahfudz wafat, dan Ketua Umum Tanfidzioyah PBNU dijabat oleh Prof. DR. KH. Said Aqil Siradj, M.A.

Nahdlatul Ulama juga memiliki beberapa badan Otonom yang berfungsi melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan kelompok tertentu, beranggotakan perorangan, Lembaga yang merupakan perangkat departemen organisasi yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan, berkaitan dengan suatu bidang tertentu.

Nahdlatul Ulama memiliki 10 Badan Otonom, Yaitu: Jam’iyayyah Thariqah Mu’tabaroh (JTM NU), Jam’iyyah Qurra’wal Huffadz (JQH NU), Muslimat, Fatayat, Gerakan Pemuda (GP) Anshor, Ikatan Pelajar (IPNU), Ikatan Pelajar Puteri (IPPNU), Ikatan Sarjana (ISNU), Seerikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) dan Ikatan Pencak Silat Pagar Nusa NU.

Selain itu Nahdlatul Ulama memiliki 14 Lembaga yaitu: Lembaga Dakwah (LDNU), Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU, Robithah Ma’ahid al-Islamiyah (RMI), Lembaga Perekonomian (LPNU), Lembaga Pengembangan Pertanian (LP2NU), Lembaga Kemaslakhatan Keluarga (LKKNU), Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM (Lakpesdam), Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBHNU), Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia (Lesbumi), Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah (LAZISNU), Lembaga Pertanahan dan Wakaf (LPWNU), Lembaga Bahtsul Masa’il (LBM), Lembaga Takmir Masjid Indonesia (LTMI) dan Lembaga Pelayanan Kesehatan (LPKNU)

d). Hubungan NU dan Ahlusunnah wal Jama’ah

Nahdlatul Ulama dan Ahlusunnah wal Jama’ah memiliki hubungan erat yang tidak bisa dipisahkan, karena latar belakang pendirian NU merupakan usaha dan upaya untuk mempertahankan ajaran Ahlusunnah wal Jama’ah dari pengaru dan usaha aliran lain yang ingin memusnahkan.

Ajaran Nahdlatul Ulama , baik dalam bidang aqidah, syariat maupun tasawuf didasarkan pada ajaran-ajaran ulam Ahlusunnah wal Jama’ah. Maka tidak berlebihan apabila NU juga disebut sebagai organisasi yang berhaluan aswaja. Selain itu, NU didirikan oleh para ulama-ulama Sunni Indonesia yang bisa dikenali dengan ciri khas mereka,santun dan bersosial dan bermasyarakat, santundalam mensikapi perbedaan dan santun dalam mengamalkan ajaran agama Islam. Jam’iyah NU memegang erat landasan moderat Ahlusunnah wal Jama’ah dan menerapkankannya dalam berbagai bentuk interaksi; semisal NU tidak mudah mengkafirkan orang lain, mengatakan bid’ah sesat, menuduh  syirik dan khurafat. NU juga tidak mengajarkan tindak kekerasan, tidak memaksakan pemikiran dan kehendak pada orang lain, dan tidak berdakwah dengan prilaku radikal. Demikian itu karena NU seiring dan sejalan dengan misi Ahlusunnah wal Jama’ah yang berusaha menampilkan Islam sebagai agama rahmat bagi seluruh alam.

 

  • Pesantren uluwiyah dan Amaliyah NU

Pondok Pesantren Uluwiyah merupakan pesantren yang melestarikan ajaran-ajaran Nahdlatul Ulama yang berhaluan Ahlusunnah wal Jama’ah . Pesantren Pondok Pesantren Uluwiyah tetap mengajar ajaraan Ahlussunnah wal Jama’ah dan amaliyah NU.. sebagaimana telah diajarkan dan diwariskan pendirinya, kepada para santri santri yang berjumlah ribuan dengan berbagai macam latar belakang yang berbeda-beda.

Pondok pesantren Uluwiyah Mojokerto, secara teori telah mengajarkan ajaran NU dan Aswaja kepada santri-santrinya karena telah memasukkan materi pelajaran Ke-NU-an ke dalam pendidikan formal. Sementara dalam tataran aplikasi dan penerapan, pesantren Raudlatul Ulum telah membudayakan amaliyah-amiyah NU kepada santri-santrinya dalam aktifitas keseharian.

Sebagai contoh, di pondok pesantren Uluwiyah Mojokerto Uluwiyah Mojokerto pada setiap malam Jum’at dan malam senin, secara rutin dialunkan bacaan Al-Barjanzi dan shalawat Nabi. Ziarah kubur ke maqbarah menjadi rutinitas yang dilaksanakan santri pada setiap kamis sore dan jum’at pagi, yang diisi dengan acara tawassulan, tahlilan, membaca surat Yasin dan Al-Qur’an. Peringatan hari besar Islam, semisal Maulid Nabi, Isra’ Mi’raj dan tahun baru Hijriyah diperingati dalam pesantren. Bahkan dalam rangkaian acara Haul Al Maghfuru Lah KH. Suyuthi Abdul Qadir dipenuhi dengan amaliyah-amaliyah yang bernuansa NU, seperti ziarah kubur, tablil, khataman bin nadzar maupun bil ghaib. Doa Qunut selalu dibaca dalam setiap shalat subuh yang didirikan, sebagaimana shalat terawih 20 rekaat dan 3 rekaat witir sudah menjadi tradisi yang dipertahankan di pesantren. Demikian pula acara Manaqiban selalu digelar dalam rangkaian Haflatul Wada’ para santri yang telah menyelesaikan pendidikan mereka di pesantren Uluwiyah Mojokerto

Demikian diantara peran al-Maghfuru Lah KH. Suyuthi Abdul Qadir dan pesantren Raudlatul Ulum dalam mempertahanan ajaran Islam ala Ahlussunnah wal Jama’ah di tengah semakin merajalelanya aliran-aliran dan pemikiran yang ‘menyerang’ ASWAJA dari berbagai penjuru arah.

 

Penutup

Ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah yang diamalkan Nahdlatul Ulama. merupakan cerminan ajaran Islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam, dan ajaran yang paling sesuai dengan kondisi dan keadaan Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, sudah sewajarnya apabila sejak dahulu kala hingga zaman sekarang, para ulama dan umat Islam saling bahu membahu terus berusaha untuk melestarikan dan mempertahankannya dari berbagai macam ancaman dan tantangan. Demikian pula sebagai generasi penerus, sudah menjadi kewajiban untuk mengambil peranan dan turut serta berjuang mempertahankan Nahdlatul Ulama dengan ajaran Aswajanya, dengan menjawab segala tantangan, terus belajar dan mengamalkannya. Insyaallah, seluruh penjuru alam akan hidup penuh ketentraman dan kedamaian di bawah ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah. Amin.

 

Referensi

Amroji dan Nur Zahid, Ke-NU-an Ahlussunnah Waljamaah SMPMT VI

Semarang: PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah, 2011 Amin Farih dan Junaidi, Ke-NU-an Ahlussunnah Waljamaak SMP/MT VIII

Semarang PW LPMa’arif NU Jawa Tengah, 2011 Achmad Latif dan Endah Sutanti, Ke-NU-an Ahlussunitah jamoa

MA/SMA/SMK X Semarang: PWLP Ma’arif NU Jawa Tengah, 2009

Faojin dan Noor Kholis, Ke-NU-an Ahlussunnah Waljamaah MASMA SMK

XII, Semarang PWLP Ma’arif NU Jawa Tengah, 2009

Tim Redaksi, Biografi Almaghfurulah KH Suyuthi Abdul Qadir, BANGKIT Edisi 15,2015

 

BAGIKAN :

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.